Ibu Rumah Tangga dan Temannya Gelar Judi di Rumah Balikpapan Barat

Aksi seorang ibu tempat tinggal tangga (IRT) di Balikpapan Barat buat kepalanya geleng-geleng. Pada hari Idul Fitri, terus berhubungan satu sama lain dan bahkan lakukan berjudi di rumah. Alhasil, polisi yang mengendus sebuah aksi perjudian tersebut langsung laksanakan penggerebekan ke tempat tinggal pelaku tersebut.

Seorang IRT bernama Manintang (38) dan lima temannya langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk melakukan aksi tersebut.

Kapolres Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso membenarkan masalah tersebut berkenaan bersama dengan RT 50 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat pada Selasa (3/5/2022) malam kurang lebih pukul 21.30 WITA. Salah satu pelakunya adalah seorang wanita berstatus IRT.

Namun waktu petugas tiba di lokasi, pintu depan rumah pelaku tertutup rapat, namun terdengar nada orang dewasa berasal dari dalam rumah.

Saat petugas menuju ke belakang rumah, pintu belakang didalam keadaan terbuka, gara-gara petugas curiga dan segera mendatangi tempat tinggal pelaku.

“Anggota kami menemukan enam orang duduk bersama memegang kartu domino dengan duit mereka di depan mereka,” kata Thirdy.

Selain enam pelaku, petugas juga sukses memasukkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk perjudian, layaknya duit tunai Rp1.565.000 dan dua set kartu domino.

Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat untuk sistem hukum lebih lanjut, tegasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP perihal perjudian dengan ancaman hukuman lima th. penjara.

Baca Juga:  Seorang Selebgram Promosikan Situs Judi Online dan Akhirnya Ditangkap…