Berita Melakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam dan 28 Orang Ditangkap!

Tim Gabungan Polres Palembang untuk arena perjudian sabung ayam, Minggu (19/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Kapten Abdullah, Gang Pipa, Desa Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat, Palembang.

Dari penggerebekan yang dilaksanakan Satreskrim Ranmor Unit bersama Samapta, Intelijen Keamanan dan Provost Polrestabes Palembang, petugas sukses melatih 28 orang yang diduga main sabung ayam, beserta barang bukti (BB) berbentuk 54 sepeda motor asal Bangkok, 2 orang. menggulung bola sabung ayam, 3 penutup ayam, 2 jam dinding.

Untuk penyidikan lebih lanjut, puluhan pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Palembang yang dipimpin Kasubdit Ranmor Opsnal, Iptu Jhony Palapa.

Kurang berasal dari sebulan di lokasi ini diselenggarakan sabung ayam, dan dalam satu minggu ada dua kali yakni pada hari sabtu dan minggu, dan kita dapat mengungkap bersama dengan barang bukti (BB) 54 sepeda motor, dan 28 tersangka, orang yang harus dicurigai. Mari main. Namun, hingga waktu ini kami masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam perjudian tersebut,” kata Pol Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (20/6/2022) siang.

Selanjutnya, salah satu pemilik tempat ayam kala ditanya mengakui lokasi perjudian sabung ayam miliknya.

“Tempatnya buka setiap hari Sabtu dan Minggu, dan mendapat untung Rp 2-4 juta di dalam satu kali permainan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, berasal dari 28 tersangka yang tetap menyaksikan hasil sistem penyidikan, mana yang patut diduga terlibat perjudian dan mencukupi unsur Pasal 303 KUHP dapat ditindaklanjuti.

Pemilik tempat sabung ayam tersebut telah dipastikan bakal dikenakan pasal 303 KUHP, dan bakal ditindaklanjuti bersama penahanan. Untuk yang lain akan kita lihat dari hasil sistem pemeriksaannya,” jelasnya.

Meski begitu, Kapolres Palembang mengatakan lokasi perjudian sabung ayam sendiri tidak bakal diizinkan untuk dibuka kembali di kemudian hari.

“Kami bakal melarang tempat perjudian, dan kami dapat menindak tegas tempat-tempat lain. Di Palembang tidak ada tempat perjudian, harus Zero,” katanya.

Baca Juga: Pemain Judi Slot Online Terkena Denda 1 Milliar???…

Depot Mau, Bandar Toto Gelap Online di Seilala Inhu Ditangkap

Pria berinisial SPR dengan kata lain Supri (36) yang diduga sebagai pengedar toto gelap online (Togel) ditangkap Bareskrim Polres Inhu, Selasa (5/10) kemarin di Pasar Sungai Lala.Warga Perkebunan Sungai Lala ditangkap kurang lebih pukul 21.45 WIB saat tersangka (TSK) hendak menyetor duwit hasil penjualan judi togel (Depo-red) ke BRI Link di pasar Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK, M.Si melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Kamis 7 Oktober 2021 menjelaskan, penangkapan berawal dari Tim Reskrim Polres Inhu yang mendapat informasi dari penduduk perihal seringnya transaksi perjudian sie jie di warkop pada Jalan Dusun Sempurna, Desa Pembongkaran Kecamatan Sungai Lala.

Toto Gelap Online

Kemudian untuk menegaskan kebenaran informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K, MM menginstruksikan Kabag Opsnal untuk melakukan pengawasan agar pada pukul 21.30 WIB pelaku teridentifikasi.

“Pria paruh baya yang diduga pelaku keluar berasal dari toko, mengendarai sepeda motor, berhenti di toko yang melayani pengiriman duwit atau BRI Link di Pasar Sungai Lala dan ditangkap,” lanjut Misran.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku ingin menyetor 200 ribu untuk beli no togel online di website judi online.

Bahkan saat ponsel tersangka dicek ternyata ada aplikasi judi toto gelap online yang aktif di ponsel tersangka.

Saat ini, kata polisi, TSK berinisial SPR beserta 1 unit android berisi aplikasi judi, duwit tunai Rp 200 ribu, sepeda motor Honda Revo 1 dan kartu ATM milik tersangka diamankan ke Mapolres Inhu Rengat untuk diamankan investigasi lebih lanjut.

Baca Juga : Pemain Togel Online Ditangkap Berita Pessel…